Dua Kampus Belum Ambil Sanksi untuk Mahasiswa Pelaku Penusukan

Dua Kampus Belum Ambil Sanksi untuk Mahasiswa Pelaku Penusukan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kampus asal para pelaku dugaan penusukan mahasiswa Polinela menunggu keputusan hukum, sebelum menindak lanjuti keterlibatan mahasiswanya. Dua kampus itu, masing-masing Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dan Universitas Lampung (Unila), yang juga tempat korban Sheva Aldianto (18) dan rekan korban I Made Wayan mengenyam bangku kuliah. Saat ditanya, Humas Polinela Teguh mengaku hanya mengetahui peristiwa dari pemberitaan yang ada sejak Senin malam. \"Ya, ini sedang kami cek. Belum mendengar pasti, justru kami tau dari berita-berita anda,\" katanya, Senin(9/9). Menurutnya, jika memang para pelaku terbukti mahasiswa Polinela ia menyebutkan menyerahkan semua perkara hukum kepada pihak kepolisian. \"Masih kita cek juga. Kalau memang benar itu mahasiswa kita, tentunya ya kita proses sesuai peraturan akademik yang berlaku, bisa saja sanksi terberat DO atau dikeluarkan jika terbukti. Namun demikian karena kejadiannya di luar kampus dan sudah ditangani pihak berwajib, tentunya proses hukumnya tetap dijalankan sesuai ketentuan,\" ujarnya. Sementara itu Kabag Humas Unila M. Badrol Huda mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui informasi ditangkapnya mahasiswanya. \"Belum tau, tapi kalaupun sudah tertangkap kan itu kejadiannya di luar Kampus, jadi kita hargai dulu proses hukum yang berjalan sampai ada keputusan dari pihak berwajib. Baru kita putuskan sanksi buat mahasiswa itu,\" tandasnya. Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa pelaku penusukan Sheva Aldianto  (18) yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri  Lampung (Polinela) diamankan gabungan petugas Sat Reskrim Polresta Bandarlampung dan Polsek Kedaton, Senin (9/9), pukul 03.00 WIB di wilayah Kemiling, Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengungkapkan, keempatnya yang diamankan yaitu Nico Armando (18) mahasiswa Polinela warga Pakuan Ratu, Waykanan; M. Indra Pratama (22) mahasiswa Fisip Unila, warga Jagabaya, Bandarlampung; Novriansyah Guntama (19) mahasiswa Fisip Unila asal Pakuan Ratu, Waykanan; dan Hari Sanjaya (18) mahasiswa Polinela Pakuan Ratu, Waykanan. \"Saya sendiri ikut turun, kita tangkap masih daerah Bandarlampung di Kemiling, mereka bersembunyi di rumah saudaranya, dan sekarang ditahan di Polresta,\" katanya, via telepon. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: