Pesta Narkoba di Hotel, Sepuluh orang diamankan

Pesta Narkoba di Hotel, Sepuluh orang diamankan

  Radarlampung.co.id - Sepuluh orang ditangkap anggota Polsek Telukbetung Selatan (TbS) lantaran ketahuan sedang melakukan pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah TBS, Bandarlampung, Jumat (11/12) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 orang itu terdiri dari empat orang wanita sedangkan sisanya pria. Seluruhnya ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba jenis ekstacy dan sabu. Kapolsek TbS, Kompol Hari Budiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang kini belum memiliki status apapun. \"Semuanya masih kita periksa di kantor, karena belum ada 24 jam, jadi belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Saya juga belum mendapatkan informasi dari anggota mana yang positif menggunakan narkoba atau tidak,\" ujarnya. Namun, Hari enggan membeberkan identitas dari pelaku yang ditangkap. \"Saya kurang paham kontraktor apa bukan, yang jelas dia ini wiraswasta atau pengusaha karena masih diperiksa sama petugas,\" tandasnya.(Mel/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: