Iklan Bos Aca Header Detail

Pesta Narkoba, Oknum Camat di Garuk Polisi

Pesta Narkoba, Oknum Camat di Garuk Polisi

radarlampung.co.id - Disebabkan beban kerja yang dirasakan berat dan penuh tekanan, oknum Camat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terciduk Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampura, saat pesta Narkoba bersama dua orang rekannya, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (4/9). Penangkapan terhadap Camat Kotabumi Utara, Drs. Najamudin, (49), warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura, bersama sopirnya, Abdul Rohman (49), warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, dilakukan di kediaman sopir oknum camat. Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, diwakili Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan, penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba. \"Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa.resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,\" terang Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, kemarin (5/9). Iptu. Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino, (22), warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjungaman Kecamatan Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama. Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut. \"Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,\" urai Andri Gustami. Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai. \"Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" pungkasnya (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: