Dua Ketua KPPS Di Lampung Wafat Usai Penghitungan Suara
radarlampung.co.id-Penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2019 tingkat Tempat Pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) telah selesai sejak kemarin (18/4). Namun informasi duka datang setelahnya. Ialah dua orang Ketua KPPS masing-masing Ikhsanudin Yuda Putra ketua KPPS 7 Bagelan, Pesawaran. Kemudian Kadir Ketua KPPS 27 RT 06 Kota Sepang, Bandarlampung. Keduanya dikabarkan meninggal dunia satu hari setelah menyelesaikan penghitungan suara. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Lampung Divisi SDM Sholihin Jumat (19/4). \"Iya benar (dua KPPS meninggal),\" sebut Coing -sapaan akrab Sholihin-. Dalam informasi yang beredar, keduanya meninggal usai kelelahan melalui penghitungan suara. Memang, beberapa TPS tercatat menyelesaikan penghitungan suara hingga larut malam. Salah satunya informasi yang beredar terkait ini Kadir, Ketua KPPS 27 RT 05 Kota Sepang, di mana informasi yang beredar dirinya meninggal karena sakit sekaligus kelelahan. Tapi hal ini dibantah oleh Coing. Karena menurutnya penyelesaian tungsura tak sampai subuh. \"(Kadir) ini meninggal bukan karena penghitungan suara, karena nggak sampai subuh. Informasinya beliau meninggal pukul 17.00 WIB kemarin,\" tambahnya. Sementara Ketua KPU Pesawaran Aminudin membenarkan informasi terkait meninggalnya Ikhsanudin Yuda Putra ketua KPPS 7 Bagelan, Pesawaran yang diduga karena serangan jantung. \"(Karena kelelahan) Sepertinya begitu, karena kalau kata orang tuanya, serangan jantung. Sempat dibawa RS GMC, namun tidak tertolong,\" sebut Aminudin melalui pesan whatsappnya. Aminudin mengajak semua masyaraakt Lampung untuk mendoakan agar keduanya mendapatkan pahala dan tempat terbaik disisi Allah SWT. \"semoga beliau-beliau almarhum mendapatkan pahala yang berlipat ganda, karena meninggal setelah menyelesaikan tugas mulia,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: