Iklan Bos Aca Header Detail

Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

radarlampung.co.id - Satres Narkoba Polres Mesuji, bersama Polsek Tanjungraya mengamankan 5 orang yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di bengkel sepeda motor dusun pasir intan Desa sungai badak kecamatan Mesuji kabupaten Mesuji, Rabu (31/3).

Mereka adalah MD (26), NI (20), IN (28), NS (32), MF (22) yang merupakan warga kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Iwan Richard membenarkan telah mengamankan 5 orang yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang di sembunyikan di bawah bangku.

\"Kami menangkap saat mereka pesta sabu di salah satu bengkel sepeda di Mesuji,\" ungkap Iwan.

Kronologis penangkapan, saat anggota mendapat informasi ada 5 orang laki-laki yang sedang pesta Narkoba di sebuah bengkel, kemudian Anggota segera mendatangi lokasi yang dimaksud.

\"Setelah sampai lokasi, ada lima orang di ruangan itu. Kami menggeledah di dalam bengkel dan ditemukan alat bong didalam sebuah kotak, setelah menemukan seperangkat bong, mereka mengaku membuang Narkoba jenis itu di bawah kursi didepan bengkel berikut Bong yang digunakan. Kami segera mengamankan Tersangka dan barang bukti ke Polsek Tanjung Raya,\" ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti 2 alat hisap sabu-sabu (Bong), plastik klip berisi kristal (diduga sabu-sabu), botol yang dirakit menggunakan pipet untuk menggunakan sabu, Pirek kaca, 2 buah plastik klip kosong bekas sisa pakai, 2 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan, Cottonbut, sumbu api, 2 buah Kepala korek api dan 2 buah selang pendek.

\"Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,\" pungkasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: