Iklan Bos Aca Header Detail

Petahana Pesawaran Ajukan Cuti, Kabag Tapem Pesawaran : Di Luar Tanggungan Negara

Petahana Pesawaran Ajukan Cuti, Kabag Tapem Pesawaran : Di Luar Tanggungan Negara

RADARLAMPUNG.CO.ID- Bakal calon petahana bupati pesawaran Dendi Ramadhona akan menjalankan cuti diluar tanggungan negara terhitung 26 September hingga 5 Desember mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Gubernur nomor 131.18/2533/01/2020 tentang cuti diluar tanggungan negara yang dikeluarkan tanggal 26 Agustus 2020. \"Sesuai dengan surat Gubernur Lampung, petahana akan cuti diluar tanggungan negara terhitung 26 September hingga 5 Desember mendatang. Yang pasti karena wakil bupati Pesawaran tidak mencalonkan diri, maka akan menjadi pelaksa tugas (Plt) Bupati Pesawaran, dan cukup SK dari Gubernur Lampung,\"ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintah, Vierdaizy, Minggu (13/9) Dijelaskan, berdasarkan surat Gerbernur tersebut, selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara, petahana dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Segala sesuatu termasuk fasilitas yang melekat pada jabatannya di tanggalkan. Dan untuk surat cuti ini sudah kita tembuskan ke Sekretaris Daerah, DPRD, KPU dan Bawaslu,\"tandasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: