Dua OPD di Lamteng Masuk Zona Kuning Penilaian Ombudsman

Dua OPD di Lamteng Masuk Zona Kuning Penilaian Ombudsman

radarlampung.co.id-Dari delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Tengah, hanya dua yang masuk zona kuning penilaian Standar Pelayanan Publik (SPP) Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada 2018. Yakni Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Plt. Kadishub Lamteng Syukur Kersana menyatakan penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung dilakukan pada April-Juni 2018. \"Itu penilaian Ombudsman 2018. Hasilnya hanya dua OPD di Lamteng yang masuk zona kuning atau sedang,\" katanya, minggu (3/3). Tidak masuknya dalam zona hijau, Syukur mengakui ketika penilaian waktu itu masih banyak yang harus dibenahi. \"Penilaian ketika itu masih banyak yang harus dibenahi. Salah satunya pelayanan terintegrasi dengan bank dan ada fasilitas ruang menyusui. Tapi, sekarang sudah dilengkapi,\" ujarnya. Penilaian tahun ini, kata Syukur, dirinya optimistis masuk zona hijau. \"Kalau penilaian untuk tahun ini, saya yakin masuk zona hijau. Jika tidak masuk zona hijau, sebagai kepala OPD siap dievaluasi. Ini tantangan bagi saya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,\" ungkapnya. Sedangkan Kepala DPMPTSP A. Helmi menyatakan dalam upaya mencapai zona hijau pihaknya akan meminta pendampingan Ombudsman RI. \"Kita akan minta pendampingan Ombudsman RI sebelum penilaian tahun ini. Kelemahan atau kekurangan tahun lalu akan diperbaiki. Tentunya kita butuh masukan dari Ombudsman. Saya juga berharap seluruh jajaran DPMPTSP kompak,\" katanya. Dalam penilaian tahun ini, Helmi juga yakin bisa mencapai zona hijau. \"Saya yakin bisa mencapai zona hijau. Apalagi tahun lalu kurang dikit. Hampir masuk zona hijau. Kalau tahun lalu 27 jenis produk pelayanan publik, tahun ini ada 34 jenis pelayanan,\" ungkapnya. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada 2018, Dishub Lamteng ada 2 jenis produk pelayanan publik dengan nilai 79,00 dan DPMPTSP Lamteng ada 27 jenis produk layanan publik dengan nilai 79,89. Dua OPD ini masuk zona kuning. Sedangkan enam OPD yang masuk zona merah adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamteng ada 5 jenis produk pelayanan publik dengan nilai 36,50; Dinas Koperasi dan UKM ada 3 jenis pelayanan publik dengan nilai 5,00; Dinas Lingkungan Hidup ada 5 jenis pelayanan publik dengan nilai 5,00; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 5 jenis pelayanan publik dengan nilai 13,29; Dinas Sosial ada 5 jenis pelayanan publik dengan nilai 19,40; serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 5 jenis pelayanan publik dengan nilai 12,80. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: