Petani Lamtim Diminta Beralih ke Pupuk Organik
radarlampung.co.id - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Lampung Timur mengimbau petani tidak tergantung pada penggunaan pupuk kimia. Terlebih alokasi pupuk bersubsidi lebih dlrendah dari kebutuhan.
Kepala DPTHP Lamtim David Ariswandy menjelaskan, tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Urea sebanyak 47.418 ton, SP36 (6.039,5 ton), ZA (5.024 ton) dan NPK (39.354,6 ton). Kemudian, alokasi pupuk organik sebanyak 3.370 ton.
Itu berdasar Surat Keputusan (SK) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung nomor 821.1/030/V.21.2/2020 tentang Relokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Lamtim.
“Alokasi pupuk bersubsidi tersebut hanya 30 persen dari total kebutuhan petani Lamtim,” kata David Ariswandy didampingi Lalas Parwina selaku Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan.
David menjelaskan, untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut, petani diharapkan efektif dan efisien dalam penggunaannya. Selain itu, mengkombinasikan dengan penggunaan pupuk organik. Seperti pupuk kandang dan kompos.
“Penggunaan pupuk organik lebih ramah lingkungan dan hasil pertaniannya lebih sehat,” tegas David.
Ditambahkan, guna menghindari adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Pemkab Lamtim melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan meningkatkan pengawasan. (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: