Dua Parpol di Pringsewu Tak Ada Laporan Audit Dana Kampanye

Dua Parpol di Pringsewu Tak Ada Laporan Audit Dana Kampanye

radarlampung.co.id--Dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2019 di Pringsewu sebanyak 14 parpol keluar hasil audit laporan dana kampanyenya. Menurut Komisioner KPU Pringsewu bidang hukum Henderi Muzani 14 parpol itu yang lengkap menyerahkan pelaporan. \" Hanya 14 parpol yang lengkap menyerahkan pelaporan mulai dari LADK, LPSDK dan LPPDK,\" ungkapnya minggu (2/6). Dikatakan Henderi dua parpol yakni Partai Berkarya dan PBB hanya menyerahkan LADK dan LPSDK. \"Mengingat LPPDK tak di serahkan tentunya tak di dapat hasil audit dari auditor independen,\" jelasnya. Terkait hasil audit lanjutnya KPU hanya mengumumkannya. Mengenai sanksi tentu saja sudah ada ketentuan yang mengaturnya. \"Sanksinya bagi parpol yang tak menyampaikan LPPDK caleg terpilihnya tak akan di lantik,\" ungkap Henderi. Sementara itu terkait hasil audit selain di umumkan di web site KPU juga di berikan ke parpol termasuk Bawaslu.\"Terimakasih atas partisipasi pengurus parpol yang telah menyerahkan LADK, LPSDK dan LPPDK,\" pesan Henderi.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: