Iklan Bos Aca Header Detail

Petugas Ad Hoc Siap Verifikasi Faktual Lewat Video Conference

Petugas Ad Hoc Siap Verifikasi Faktual Lewat Video Conference

radarlampung.co.id - KPU Kota Bandarlampung tetap menpersiapkan petugas Ad Hoc dalam melaksanakan tahapan pilkada meski belum terbit Perppu Pilkada yang digodok oleh pusat. Tahapan tersebut yakni pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan. Ketua KPU Kota Bandarlampung,  Dedy Triadi mengatakan jika memang KPU RI menginstruksikan agar dilaksanakan verifikasi faktual maka di jukinis sebelumnya adalah Petugas Ad Hoc,  yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi alamat pendukung hingga tiga kali. \"Jika tiga kali tidak ditemukan,  maka PPS berkoordinasi dengan LO Bapaslon untuk dikumpulkan pada waktu dan tempat yang disepakati. Tapi,  jika pendukung berada di luar kota,  atau alasan kesehatan,  maka dilakukan verifikasi faktual dengan cara Video Call, \"jelasnya,  Senin (27/4) Dedy melanjutkan,  pihaknya tetap mengedepankan kejujuran dalam setiap verifikasi faktual yang dilakukan. Di mana,  data-data dukungan harus sesuai dengan yang keaslian dari pendukung. \"Yang pertama harus memperlihatkan E-KTP asli,  nama dan nomor ponsel yang nantinya disandingkan dengan database yang sudah ada di PPS, \" kata dia. Kendati demikian,  kata Dedy pihaknya masih menunggu Juknis resmi yang terbaru dari KPU RI. Hal tersebut lantaran semua pihak baik penyelenggara, dan pengawas pemilu tengah fokus dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. \"Jika terlaksanapun saya kira waktunya masih lama. Bisa jadi regulasi juga berubah. Intinya kita menunggu keputusan resmi terbaru dari pusat, \" ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: