Iklan Bos Aca Header Detail

Petugas Patroli, Pelanggar Prokes Disanksi Push Up

Petugas Patroli, Pelanggar Prokes Disanksi Push Up

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Way Kanan menggelar patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum Tiuh Balak Pasar Baradatu Way Kanan, Selasa (6/4). \"Petugas gabungan dari Polri – TNI secara sinergitas melakukan pemeriksaan atau geledah terhadap orang yang dicurigai memiliki senpi, sajam dan narkoba,\" kata Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono. Pihaknya juga masih menemukan beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk pelanggar prokes, petugas memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up ditempat. \"Mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah semoga pandemi covid 19 cepat berakhir,\" katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: