Dua Pekan Kantungi SK, CPNS Pemprov Lampung Langsung Ikut Kegiatan Ini

Dua Pekan Kantungi SK, CPNS Pemprov Lampung Langsung Ikut Kegiatan Ini

radarlampung.co.id- Sebagian CPNS Pemprov Lampung rekrutmen 2018 sudah mengikuti pelatihan dasar (Latsar) CPNS Golongan III, Gelombang I Angkatan I dan II. Padahal, baru dua pekan ke 226 orang tersebut menerima SK dari Gubernur. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung Kherlani melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial , Sri Wahyuni mengatakan, untuk angkatan I dan II diikuti sebanyak 72 orang. “Latsar dimulai hari ini selama 51 hari kerja. Terdiri dari 21 hari kerja untuk pembelajaran klaskal, 30 hari kerja untuk aktualisasi di tempat kerja,” ujarnya, Senin (18/3). Sri melanjutkan, dalam satu tahun anggaran, ada tiga gelombang latsar. Merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS. “Setelah latsar selesai ini nanti peserta mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL),” jelasnya. Sementara, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Henry Riduan mengatakan latsar penting dilakukan bagi CPNS untuk syarat mutlak menjadi PNS. Hal ini merujuk pada PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana di Pasal 34 dijelaskanCPNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Kemudian masa percobaan merupakan masa prajabatan. Yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Kemudian di pasal 36 ayat I CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan yakni lulus pendidikan dan pelatihan. “Jadi STPPL itu sebagai dasar pengajuan menjadi PNS penuh. Kalau tidak mengikuti latsar ya CPNS terus,” kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: