Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pekan Polres Lamtim Ringkus 36 Tersangka Kasus C3

Dua Pekan Polres Lamtim Ringkus 36 Tersangka Kasus C3

radarlampung.co.id - Selama dua pekan berlangsungnya operasi sikat Krakatau 2018, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 36 tersangka kasus curat, curas, dan curanmor. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam. \"Para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" papar AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera dan jajaran, Selasa (4/9). (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: