Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pekan, Polres Lamtim Amankan 24 Tersangka Narkoba

Dua Pekan, Polres Lamtim Amankan 24 Tersangka Narkoba

radarlampung.co.id – Dalam dua pekan, anggota Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 24 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Satu di antaranya tewas tertembak. Yakni HRS, warga Kecamatan Melinting. Polisi juga menyita barang bukti 33 gram sabu-sabu, beberapa bong, sepucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi aktif dan dua selongsong. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, para tersangka diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau yang dimulai 9 Agustus silam. ”Kami berharap masyarakat menjauhi narkoba. Sebab, selain dapat merusak generasi bangsa, perbuatan menyalahgunakan narkoba juga terancam hukuman mati,” tegas Taufan dalam ekspose di Mapolres Lamtim, Kamis (22/8). Taufan yang didampingi Kabagops Kompol Hakim Rambe dan Kasatresnarkoba Iptu Abadi mencontohkan, sudah ada terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba yang divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Sukadana. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: