Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pekan, Polres Tanggamus Ungkap 18 Kasus dan Tangkap 26 Tersangka

Dua Pekan, Polres Tanggamus Ungkap 18 Kasus dan Tangkap 26 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau, jajaran Polres Tanggamus mengungkap 18 kasus dengan 26 tersangka.

Terdiri daripada 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga pencurian dengan kekerasan (curas), dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, dalam Operasi Sikat Krakatau yang berlangsung dari 18-30 Agustus, pihaknya juga menerima sepucuk senjata api rakitan dari tokoh masyarakat di Kecamatan Gunungalip.

\"Target Operasi Sikat Krakatau 2020 sebanyak empat kasus. Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil mengungkap 18 kasus dengan 26 tersangka serta menerima penyerahan satu senpi rakitan,\" kata Kompol Heti Patmawati dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa (1/9).

Heti yang didampingi Kabagops Kompol Bunyamin dan Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menuturkan, pihaknya juga menyita barang bukti empat bilah senjata tajam, 13 sepeda motor, satu unit mobil, empat unit ponsel, tiga kunci T dan tujuh barang lainnya.

Dalam Operasi Sikat Krakatau 2020, terdapat dua kasus menonjol. Yakni kasus pencurian sepeda yang dilakukan oknum PNS dan tiga kasus curanmor yang dilakukan pemuda 19 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Heti mengucapkan selamat kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Terlebih Tekab 308 sedang merayakan ulang tahun yang ke-5.

\"Selamat ulang tahun ke-5 Tekab 308. Khususnya Tekab 308 Polres Tanggamus serta jajaran polsek,\" sebut dia.

Sementara Kasatreskrim AKP Edi Qorinas juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah bersinergi memberitakan pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Tanggamus. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: