Dua Pekerja di Lampung Adukan Pembayaran THR ke Kemnaker

Dua Pekerja di Lampung Adukan Pembayaran THR ke Kemnaker

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aduan mulai masuk ke posko pusat pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di Lampung. Sampai dengan hari ini (6/5), setidaknya sudah ada dua aduan yang masuk. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu menyebutkan, pengaduan tersebut disampaikan secara online, ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. \"Kita sudah melakukan vitual meeting dengan Posko Pusat pengaduan THR Kementerian Ketenagakarjaan RI. Disebut ada dua aduan masuk ke pusat dari Lampung,\" ujarnya, Kamis (6/5). Menindaklanjuti aduan itu, kata Agus, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menelusuri siapa yang mengadu, dan perusahaan mana yang diadukan. \"Kita belum tahu siapa yang mengadu dan diadukan. Karena cuma disebut ada dua aduan dari Lampung. Kita lagi lakukan penelusuran ke validtan dari aduan itu,\" tuturnya. Diungkapkan Agus, untuk pengaduan THR ke Posko Disnaker Lampung, hingga saat ini masih nihil. \"Belum ada untuk di kita. Kan bisa mengadu ke Disnaker tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian,\" jelasnya. Dirinya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengadu mengenai THR dapat membuka website Disnaker kabupaten/kota, provinsi, dan pusat untuk mengetahui langkah-langkahnya. \"Seperti Disnaker Lampung, bisa lihat Instagram kami,\" tambahnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: