Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pembobol Rumah Tetangga di Pugung Ditangkap

Dua Pembobol Rumah Tetangga di Pugung Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pugung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Rantautijang. Mereka adalah Akhirudin (27) dan penadah, Reli Sapuan Agus (33). Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengungkapkan, dua tersangka ditangkap berdasar laporan Ibnu (47), warga Pekon Rantautijang, Jumat (30/10). Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, Akhirudin yang tinggal satu pekon dengan Ibnu, mendatangi kediaman tetangganya tersebut. Rumah dalam kondisi kosong. Saat itu istri Ibnu pergi ke tempat pesta. Sementara ia berada di kolam ikan. Sekitar pukul 12.30 WIB, istri Ibnu pulang dan terkejut saat melihat gorden jendela depan tertutup. Sementara pintu kamar dan belakang terbuka. Ia melihat baju di dalam lemari berantakan. Uang sekitar Rp20 juta dan dompet di lemari sudah tidak ada. Termasuk surat-surat dan dua unit ponsel. \"Korban kemudian melapor ke Polsek Pugung. Ia mengalami kerugian sebesar Rp22 juta,\" kata Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Kasus ini dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan. Dengan bantuan warga, pembobol rumah korban bisa diidentifikasi. Kedua tersangka diamankan dikediaman masing-masing, Senin (2/11). Polisi menyita barang bukti satu unit ponsel dan motor hasil membeli dari uang curian. Sisa uang digunakan untuk judi online. Okta menuturkan, dalam kasus ini, Akhirudin yang masuk dan membobol rumah korban. Sementara Reli menyimpan uang, menyembunyikan Akhirudin serta ikut menikmati hasil curian.

\"Tersangka memang dikenal meresahkan,\" sebut Okta Devi. (ehl/ral/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: