Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pemuda Nekat Bobol Balai Kampung

Dua Pemuda Nekat Bobol Balai Kampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjaragung berhasil menangkap Deni Irwanto (22) dan Abas Asmadi (18). Dua warga Kampung Mekarindah Jaya, Kecamatan Banjarbaru itu nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Balai Kampung Mekarindah Jaya.

Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap Jumat (1/2) sekira pukul 16.30 WIB di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolsek menerangkan, aksi pencurian para pelaku terjadi pada Sabtu (19/1) sekira pukul 21.00 WIB di Balai Kampung Mekarindah Jaya.

\"Para pelaku masuk ke dalam balai kampung dengan cara mencongkel jendela ruang belakang dengan menggunakan besi begel yang ditemukan di tempat kejadian perkara,\" ungkap Kompol Rahmin kepada radarlampung.co.id, Minggu (3/2).

Akibatnya, proyektor merk Infocus hitam, printer Epson L360 hitam, monitor komputer merk LG hitam, dan tabung gas elpiji 3 kg hijau muda lenyap dari dalam balai kampung. \"Semuanya ditaksir seharga Rp10 juta,\" ungkapnya.

Tidak lama setelah itu, polisi mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. \"Menurut keterangan dari para pelaku, barang-barang yang telah mereka curi tersebut, semua telah dijual dengan harga Rp1,5 Juta dan uangnya telah habis untuk berfoya-foya,\" tentang Rahmin.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa batang besi begel sepanjang 15 cm dan sepeda motor Honda Revo Absolut biru milik pelaku yang digunakan untuk mencuri.

\"Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: