Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pemuda Nekat Curi Mesin Traktor

Dua Pemuda Nekat Curi Mesin Traktor

radarlampung.co.id-Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Karangan Kecamatan Bumu Agung Kabupaten Way Kanan. Kedua tersangka itu adalah SR (19) dan WA (31). Keduanya warga Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menerangkan keduanya diduga mencuri dirumah Marwoto (66), warga Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Dari rumah Marwoto, keduanya menggotong satu unit mesin diesel 1 silinder merk Kubota RD 852S yang diletakkan di belakang rumah korban. Mesin itu dicomot dari chasis tractor. Petugas Polsek Buay Bahuga yang menerima laporan polisi melakukan penyeledikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di desa Pracak Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Oku Timur. Setelah memperoleh informasi petugas melakukan penyergapan pada hari Sabtu (23/5) sekitar pukul 00.30. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut ditemukan barang bukti 1(satu) unit mesin diesel 1 silinder merk KUBOTA RD 852S selanjutnya TSK dan BB dibawa ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: