Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pemuda Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Dua Pemuda Tertangkap Tangan Bawa Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pemuda digiring satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Bandarlampung usai terjaring patroli, pada Selasa (26/1). Keduanya yakni TH (21) warga jl. Dr. Setia Budi, Kuripan, Telukbetung Barat, Bandarlampung dan SN (18), warga jl. Pramuka, Kuripan, Telukbetung Barat, Bandarlampung. Informasi yang diterima, penangkapan tersebut bermula saat jajaran Walet II Sabhara Polresta Bandarlampung melakukan patroli antisipasi C3 (curat, curas dan curanmor) di wilayah kota Bandarlampung. Saat rombongan melakukan patroli di sekitar jl. Emir M. Noor, Sumur Putri, Telukbetung Selatan (Tbs), Bandarlampung, pihaknya melihat dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Hal tersebut dibenarkan, Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi. “Saat didekati, keduanya memberikan gelagat yang mencurigakan. Sehingga anggota kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya. Usai melakukan penggeledahan terhadap keduanya, anggota menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu bungkus klip besar yang berisi tiga paket kecil sabu, satu paket sedang sabu dan satu buah pipet skop. “Di samping itu, adapula barang bukti berupa uang tunai senilai Rp353 ribu, serta dua unit ponsel masing-masing merk Samsung dan Oppo,” jelasnya. Dia melanjutkan, barang bukti tersebut ditemukan dari saku celana depan milik TH. “Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk diserahkan ke unit I Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung,” tandasnya. Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Zainul Fachri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, kita telah menerima serahan dua orang orang laki-laki dari Tim Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandarlampung, yang diduga terkait tindak pidana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya. Dia mengatakan, selain sejumlah barang bukti yang disebutkan, Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BE 2840 ADN yang digunakan kedua pelaku. “Selanjutnya, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: