Dua Pengemis Diamankan Banpol PP, Begini Ciri-cirinya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Banpol PP Bandarlampung melakukan penyisiran di pasar maupun traffic light (lampu lalulintas) Rabu (8/5) sore. Hasilnya, dua pengemis diamankan. Hal itu diutarakan Kabid Tibum Banpol PP Bandarlampung Jan Roma. Menurutnya, dalam melakukan penertiban pasar pihaknya turun ke sejumlah pasar. Seperti pasar Bambu Kuning, Pasar Tengah, dan Pasir Gintung. ”Sebanyak 15 anggota diturunkan menyisir pasar, untuk menertibkan pedagang yang mulai merambah ke jalan, baik jalan untuk kendaraan maupun untuk pejalan kaki,” ucapnya. Pedagang seporadik yang berdagang pada waktu musim bulan ramadan banyak diterbitkan. ”Seperti pedagang kembang api, buah, makanan, juga peralatan rumah tangga,” bebernya. Selain pasar, pihaknya juga melakukan penertiban anjal. Pihaknya melakukan penyisiran sekitar traffic light puskesmas Satelit, Adipura, RS Mata, dan lampu merah TPU pengajaran. \"Dari sana kita amankan dua orang pengemis yang menengakan peci dan sarung,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: