Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pengeroyok yang Menewaskan Caleg PAN Didakwa Pasal Berlapis

Dua Pengeroyok yang Menewaskan Caleg PAN Didakwa Pasal Berlapis

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terdakwa dugaan penganiayaan terhadap Caleg partai PAN Reki Nelsen akhirnya menjadi pesakitan. Kurniawan (22) dan Safri Alfikar alias Joy (30), warga Jl. Dr. Setia Budi, Olok Gading, Telukbetung Barat didakwa jaksa penuntut umum (JPU) Roman Fazardo dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. \"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama terhadap orang (Reki Nelsen) yang mengakibatkan maut,\" kata jaksa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (10/6) sore. Jaksa menuturkan, keduanya bersama AD, RD, DA, YD, dan RS yang kini masih buron menganiaya Reki Nelsen di depan pintu gerbang perumahan Citra Garden, Senin 1 Oktober 2018 lalu. Saat itu saksi M. Akbar Ramadhan yang melintas di depan kedai Thai Tea milik Putri Maya Rumanti. Saat itu, Akbar curiga ada sejumlah pemuda usia 10-16 tahun berkumpul di depan kedai. Curiga, Akbar lantas meminta driver ojek online yang saat itu dia tumpangi berhenti. Betapa kaget, Akbar melihat salah satu remaja keluar dari bawah etalase tempat penyimpanan barang. Akbar bergegas pulang ke rumah. Dia memberitahu Reki Nelsen. Keduanya kemudian kembali lagi menuju kedai. Mengetahui remaja itu ada di kedai Thai Tea itu Reki Nelsen marah, dia kemudian mengusir para remaja itu dan memeriksa etalase kedai. Mantan anggota DPRD Mesuji ini menemukan remaja bersembunyi di bawah kolong etalase. \"Korban kemudian menarik kaki remaja tersebut. Saksi Akbar meminta bantuan satpam Citra Garden,\" kata jaksa. Namun, rekan-rekan remaja tadi mengadu ke terdakwa Kurniawan dan Safri bahwa rekan mereka dipukuli dua terdakwa bersama para pelaku menuju lokasi. Salah satu pelaku langsung memukul kepala Reki dengan besi. Pelaku lain, RS, menusukkan garpu pisau ke perut Reki. Reki dipukuli oleh para pelaku. Sedangkan peran Kurniawan disebutkan jaksa dia memegangi tangan korban. Sedangkan Safri memukul badan Reki lebih dari satu kali meskipun saat itu tubuhnya sudah terjatuh di tanah. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: