Dua Pimpinan DPRD Lambar Absen Paripurna, BK Bakal Beri Sanksi
RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Demokrat dan Gerindra memastikan tidak menghendaki absennya dua pimpinan DPRD Lampung Barat, yakni Wakil Ketua I Sutikno serta Wakil Ketua II Erwansyah saat sidang paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawan (LPj.) APBD 2020, Senin (28/6). Ketua Fraksi Demokrat Heri Gunawan mengaku baru mengetahui Wakil Ketua I Sutikno tidak hadir pada sidang paripurna tersebut dari pemberitaan media. ”Kebetulan saya juga tidak hadir. Saya mengikuti pelatihan PKNU dan karena ada salah satu pemateri yang reaktif, jadi kami diminta isolasi mandiri. Jadi saya tahunya dari berita di media kalau pak Sutikno tidak hadir,” kata Heri Gunawan. Terkait keputusan Sutikno meninggalkan gedung DPRD Lambar menjelang dimulainya sidang paripurna, ia mengaku tidak ingin berburuk sangka. Hanya saja Heri memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh Sutikno adalah murni pribadi, bukan kehendak dari fraksi. ”Keputusannya tidak menghadiri sidang paripurna itu keputusannya sendiri. Kami tidak pernah menggelar rapat. Apalagi menghendaki agar beliau tidak menghadiri sidang paripurna. Kalau kenapa bersamaan dengan pak Erwansyah, mungkin itu hanya kebetulan saja. Mereka sama-sama punya keperluan pribadi. Kita berpikir positif saja,” tegas Heri. Sementara, Ketua Fraksi Gerindra Marga Jaya Diningrat juga mengaku baru mengetahui bahwa Erwansyah yang merupakan anggota fraksinya tidak hadir pada paripurna dari anggota dewan lainnya. Padahal yang bersangkutan sebelumnya sudah berada di gedung DPRD. ”Saya baru tahu kalau pak Erwansyah tidak hadir, dari anggota juga. Kebetulan saya absen karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Saya tidak tahu masalahnya apa. Tapi yang jela, kalau untuk dari fraksi, tidak ada menghendaki seperti itu,” ujar Margajaya. Pada bagian lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lambar Sakri menegaskan, sebelum sidang paripurna dimulai, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi. Termasuk mengkonfirmasi langsung kepada kedua unsur pimpinan dewan tersebut. Hanya saja upayanya tidak membuahkan hasil dan tidak mendapatkan jawaban. ”Saya sudah berupaya menghubungi keduanya. Tapi mereka tidak memberikan jawaban, alasan meninggalkan gedung DPRD dan tidak menghadiri sidang paripurna,” kata Sakri, seraya. Terkait absennya Sutikno dan Erwansyah, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran lisan. Diketahui, Wakil Ketua I Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah DPRD Lambar tidak hadir pada sidang paripurna dengan agenda pengesahan LPj. atas penggunaan APBD tahun anggaran 2020 di ruang sidang Marghasana, Senin (28/6). Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya sempat berada di gedung DRPD menjelang paripurna. Mereka juga berbincang dengan beberapa anggota dewan. Namun saat pembacaan absen oleh Sekretaris DPRD Syaekhudin, keduanya dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan. Absennya dua pimpinan dewan dan sejumlah anggota membuat paripurna diwarnai interupsi. Salah satunya Ketua Fraksi Golkar Ismun Zani. Ia meminta sekretaris dewan untuk secara jelas menyampaikan apa yang menyebabkan ketidakhadiran para anggota pada sidang paripurna tersebut. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: