Dua Polsubsektor Diusulkan Menjadi Polsek, Ketua DPRD: Kami Dukung Penuh

Dua Polsubsektor Diusulkan Menjadi Polsek, Ketua DPRD: Kami Dukung Penuh

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandarlampung berniat meningkatkan status dua Polsubsektor --menjadi Polsek. Pun satu Posyan untuk bertrasformasi menjadi Polsubsektor. Belakangan diketahui, Polresta tengah melobi DPRD setempat untuk turut memberi dukungan. Informasi yang didapat radarlampung.co.id, permintaan dukungan itu disampaikan Polresta Bandarlampung melalui surat Perihal : Permintaan Dukungan Pembentukan Polsek dan Polsubsektor di wilayah Hukum Polresta Bandarlampung. Surat tertanggal 13 Januari 2021 itu ditujukan langsung pada Ketua DPRD Bandarlampung. Tertuang dalam surat bernomor B/49/I/REN.2.1/2021 itu, niatan tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Juga merujuk pada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pun surat Asrena Kapolri Nomor B/ 69/I/OTL.1.1.3/2021/Srena tanggal 8 Januai 2021 tentang Pengkajian Pembentukan Polsubsektor dan Perubahan Tipe Polsek. Sehubungan rujukan tersebut di atas, bahwa pada tahun 2020 Polresta Bandarlampung telah mengajukan peningkatan Polsubsektor menjadi Polsek. Antara lain Polsubsektor Tanjungseneng dan Polsubsektor Kemiling. Serta peningkatan Posyan Rajabasa menjadi Polsubsektor Rajabasa. Berkaitan dengan butir satu dan dua tersebut, guna melengkapi berkas pengajuan Polsubsektor Kemiling dan Tanjungseneng menjadi Polsek dan Posyan Rajabasa menjadi Polsubsektor Rajabasa, Polresta mengharap Ketua DPRD Bandarlampung memberikan dukungan berupa surat dukungan sebagai persyaratan dalam pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menyikapi niatan tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi tegas menyatakan dukungannya. \"DPRD mendukung penuh maksud Polresta Bandarlampung untuk meningkatkan beberapa sub Polsek menjadi Polsek sebagaimana surat terlampir,\" ungkap Wiyadi via pesan WhatsApp, Kamis (21/1). (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: