Picu Kerumunan, Hiburan Kuda Lumping Dibubarkan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinilai menimbulkan kerumunan, Satgas Covid-19 Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah, membubarkan hiburan kuda lumping di Dusun II, Kampung Bulusari, Rabu (19/5). Pembubaran secara persuasif dan humanis ini dilakukan bersama Polres Lamteng dan Brimob Kompi B Gunungsugih. Kapolsek Bumiratunuban Ipda Alan Ridwan menyatakan, acara hiburan kuda lumping diadakan salah seorang warga. \"Warga yang mengadakan. Kita sudah imbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19. Namun menimbulkan kerumunan penonton, pedagang, dan pemain kuda lumping. Setelah berkoordinasi dengan Polres Lamteng, hiburan kuda lumping kita bubarkan,\" katanya. Dalam pembubaran ini, Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro memerintahkan Kasat Sabhara AKP Zulkipli, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, dan Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan bersama personelnya untuk mem-back up. Dengan dibantu personel Satgas Covid-19 mengemas barang-barang milik penyelenggara kuda lumping. Pembubaran berjalan aman, lancar, dan tertib. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: