Dua Pria Diamankan Sedang Nyabu

Dua Pria Diamankan Sedang Nyabu

radarlampung.co.id -  Satresnarkoba Polres Metro menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Kecamatan Metro Timur disaat pendemi Covid - 19. Kedua pelaku diamankan di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur Kota Metro pada Jumat (17/4) lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, kedua pelaku diketahui bernama PC (21) dan AE (22) Keduannya warga Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. \"Penangkapan keduannya, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahguna narkoba jenis sabu,\" tuturnya, Minggu (19/4). Berbekal informasi tersebut, tim opsenal pun melakukan undercover buy terhadap pelaku penyalahguna narkoba. \"Kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan lalu di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu,” ungkapnya. Untuk mempertanggungkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Metro,\"Ya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebihlanjut,\" terangnya. (pip/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: