Dua Pria Disergap Saat Transaksi Sabu Depan PDAM Wayrilau

Dua Pria Disergap Saat Transaksi Sabu Depan PDAM Wayrilau

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ingin transaksi narkoba, dua pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung. Keduanya yakni Singgih (33) dan Agus Sugianto (39), yang sama-sama warga Bandarlampung. Mereka diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Jl. P. Emir M. Noer, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung, Bandarlampung, Minggu (29/11) sekira pukul 16.00 WIB. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul, mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. \"Bahwa adanya transaksi narkoba di depan Kantor PDAM Wayrilau di Jalan P. Emir M. Noer itu,\" katanya, Senin (30/11). Dari situ, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. \"Kami harus menunggu lama untuk menciduk dua orang ini. Tak lama dari itu keduanya kami lihat dengan gerak-gerik mencurigakan,\" kata dia. Tak berapa lama, pihaknya langsung meringkus keduanya. \"Saat ditangkap keduanya tak melawan. Dan kami lakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu berat 30 gram,\" ucapnya. \"Dari penangkapan itu kami pun langsung membawanya ke kantor. Berikut dua unit handphone dan satu motor milik keduanya,\" lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zainul, barang haram tersebut milik tersangka Singgih yang akan diberikan kepada tersangka Agus. \"Jadi, Agus ini memesan sabu ke Singgih. Rencananya mau diantarkan Agus ke seseorang di daerah Pringsewu,\" jelasnya. Saat dilakukan pengembangan, tambah Zainul, orang yang mesen sabu dari Agus, sudah melarikan diri. \"Sedangkan sabu yang didapat Singgih setelah kita lakukan penyelidikan, juga sudah kabur saat kita kembangkan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: