Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Remaja Berkelahi, Satu Masuk Rumah Sakit, Satu Diamankan Polisi

Dua Remaja Berkelahi, Satu Masuk Rumah Sakit, Satu Diamankan Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Waykanan mengamankan YD (16), warga Kecamatan Umpusemenguk yang diduga menganiaya HR (16), tetangganya. Awalnya sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (1/3), HR dan saudaranya pergi ke rumah kerabat di Kampung Negeribaru. Saat hari semakin malam, mereka pulang. Lalu Cek Uti, ibu HR mendapat laporan bahwa anaknya berkelahi dengan YD. Ia juga sempat membangunkan anaknya yang lain untuk melerai keributan. Menurut Cik Uti, saat itu ia melihat orang tua YD di lokasi perkelahian. Sementara YD memegang pisau dan menyerang anaknya. \"Pisau yang digunakan YD mengenai leher anak saya. Ia terjatuh. Sementara YD langsung kabur,\" kata Cik Uti. Lantas HR dibawa ke RSUD Zainal Abidin Pagaralam untuk mendapatkan pertolongan. Cik Uti juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Waykanan. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Desherison Syaputera menjelaskan, mengatakan, YD diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (19/3). \"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres. Sedang korban masih menjalani perawatan di RAUD Zainal Abidin Pagaralam,\" kata Desherison. (sah/ais) L

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: