Iklan Bos Aca Header Detail

Pilkada 2020, KPU Waykanan Aktifkan Helpdesk

Pilkada 2020, KPU Waykanan Aktifkan Helpdesk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan mengaktifkan helpdesk pencalonan. Helpdesk ini berfungsi sebagai tempat konsultasi dan menanyakan hal-hal terkait pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan. Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto mengatakan hepldesk ini nantinya memberikan informasi dan layanan konsultasi pencalonan, terutama saat ini untuk pencalonan dari jalur perseorangan. \"Dalam perhelatan Pilkada 23 September 2020 proses pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun partai politik diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Sehingga perlu disampaikan kepada pihak yang berkepentingan tentang apa dan bagaimana mekanisme penggunaan Silon ini,\" ujarnya, Selasa (11/12). Dijelaskan Noprisyah bahwa, untuk calon lerseorangan, setelah pasangan calon memberikan mandat kepada LO dan operator, maka KPU akan memberikan user dan password penggunaan Silon. Selanjutnya operator calon dapat menginput data dukung yang diperlukan sebagai syarat pencalonannnya. \"Tentu demi kelancaran dan menghindari salah input, KPU membuka helpdesk yang akan membantu para LO dan operator calon dalam penggunaan Silon ini. Dimana, sesuai dengan PKPU 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pilkada 2020 mulai tanggal 19-23 Februari 2020 untuk jalur perseorangan sudah dapat menyerahkan syarat dukungannya,\" jelasnya. \"Dan untuk menghindari kendala teknis, KPU mengharapkan LO dan operator calon ini selalu berkordinasi dengan helpdesk KPU agar dokumen yang diupload dalam Silon sesuai dengan ketentuan PKPU sehingga mengurangi kesalahan input dan kesalahan urutan pendukung yang mungkin terjadi,\" pungkasnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: