Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Tersangka Begal Ditangkap

Dua Tersangka Begal Ditangkap

RADARAMPUNG.CO.ID-Tim Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamakan SR (24) dan IA (21) di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu. Keduanya diduga terlibat aksi pembegalan di jalan poros kampung Sukabumi  Kecamatan Pakuan Ratu. Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra menerangkan keduanya beraksi pada Senin (24/5) sekitar pukul 23.30 Wib. Saat itu korban Nuri Kurniawan dan rekannya Hendra Lesmana yang mengendarai sepeda motor honda blade tengah menuju desa Isorejo Bunga Mayang Lampung Utara. di jalan poros Kampung Sukabumi tepatnya di area perkebunan karet, korban dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor suzuki satria hitam. Pelaku lantas mencegat motor korban dan menodongkan senjata tajam. Setelah itu tersangka merampas sepeda motor dan ponsel korban dan kabur. Petugas menangkap tersangka (28/5) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Petugas juga melepaskan tembakan tegas terukur ke korban. \"Para pelaku dan berikut barang bukti di bawa untuk di amankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan pemeriksaan lebih  lanjut dan akan dibidik dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: