Pilkada Lamtim Akan Digelar Di 2020 TPS
radarlampung.co.id-Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur mencapai 2020 titik. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur Wasiat Jarwo menjelaskan, semula jumlah TPS untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang direncanakan sebanyak 1.500 titik. Namun, bersarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRRI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 3 Juni 2020 lalu diputuskan, untuk setiap TPS maksimal 500 pemilih. Hal itu, untuk mencegah pandemi corona virus disease (Covid-19). Dilanjutkan, menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat itu, KPU Lamtim telah melakukan penghitungan ulang kebutuhan TPS. Hasilnya, kebutuhan TPS untuk Pilkada mendatang meningkat dari 1.500 menjadi 2020 titik yang tersebar di 264 desa. Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mulai melakukam penghitungan ulang kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, penghitungan ulang jumlah TPS itu merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRRI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 3 Juni 2020 lalu. Dilanjutkan, sesuai hasil rapat dengar pendapat tersebut antara lain disepakati dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, maka untuk setiap TPS maksimal 500 pemilih. Sedangkan, asumsi jumlah TPS untuk Pilbup di Lamtim mencapai 1.500. Itu didasarkan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang mencapai 825.515. Bila berdasarkan jumlah DP4 tersebut, maka jumlah TPS dengan pemilih yang lebih dari 500 mencapai 1.351. \"Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat tersebut, saat ini kami masih menghitung ulang jumlah TPS,\"jelas Wasiat Jarwo. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: