Iklan Bos Aca Header Detail

Pilkada tak Ditunda, Pengamat Unila : Pastikan Prokes Dijalankan

Pilkada tak Ditunda, Pengamat Unila : Pastikan Prokes Dijalankan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Opsi penundaan Pilkada Serentak tahun 2020 disuarakan berbagai pihak. Akademisi Universitas Lampung Dr Deddy Hermawan menilai, pada dasarnya memang opsi penundaan pilkada memiliki dasar hukum. Yakni jika kondisi penyebaran Covid-19 semakin meningkat. “Tentunya, aspirasi penundaan pilkada 2020 memiliki argumentasi yang kuat. Yaitu menyangkut keselamatan manusia atau warga negara. Karena perkembangan orang yang terkena Covid-19 semakin naik tinggi dari waktu ke waktu,”ucapnya, Senin (21/9). Namun, kondisi saat ini, sambung dia, pemerintah pusat masih tetap pada keputusannya untuk melaksanakan pemungutan suara pilkada pada bulan Desember. Karenanya, dia menyarankan kepada semua pihak, khususnya di Lampung untuk melakukan persiapan-persiapan langkah agar seluruh tahapan pilkada serentak berjalan secara aman dari penyebaran Covid-19. “Pastikan bahwa protokol pencegahan Covid-19 berjalan di seluruh tahapan pilkada. Untuk itu, sosialisasi tentang penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan pilkada harus disosialisasikan secara intensif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat luas,”imbuhnya. Dia juga menyarankan, berbagai simulasi pencegahan harus dilakukan agar pelaksanaan pilkada betul-betul aman dari penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pilkada. Yang juga tak kalah penting, kata dia, Pemprov dan kabupaten/kota melalui satgasnya terus-menerus tidak kenal lelah mengawasi penerapan protokol pencegahan Covid-19, jangan hanya menjadi formalitas. “Jangan sampai ada pelemahan disiplin tersebut, apabila ini diabaikan, maka dikhawatirkan akan terjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di jalur politik. Kunci keberhasilan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini apabila sistem pelaksanaan pilkada yang patuh terhadap protokol pencegahan Covid-19, masyarakat pemilih yang taat protokol dan pihak penyelenggara KPUD dan Bawaslu yang juga berkinerja tinggi untuk melaksanakan pilkada dalam bingkai pencegahan Covid-19 di pilkada serentak ini,”kata dia. Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah akan mengusulkan pilkada ditunda atau tidak. Di mana, hal ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan KPU dan Bawaslu. “Saya normatif saja, Indonesia ini kan tidak hanya di Lampung. Jika memang dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baik, mengapa tidak. Tapi jika pusat memutuskan ditunda ya ditunda, kita ikut pusat,” ucapnya, usai menerima usai menerima penyerahan bantuan ventilator dari DPP Partai Gerindra. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: