Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Tersangka Ditangkap, BB Motor Honda CBR

Dua Tersangka Ditangkap, BB Motor Honda CBR

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mengungkap kasus pencurian motor Honda CBR di taman wisata Talang Indah, Fajaresuk, Senin (8/3).

Polisi mengamankan DS (29), warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus  dan Az (49), warga Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, selain dua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti motor hasil kejahatan.

\"BB sepeda motor CBR yang diduga hasil kejahatan curanmor di taman wisata Talang Indah, Fajaresuk,\" kata Atang Samsuri. (sag/mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: