Dua Warga Jatimulyo Kedapatan Bawa Sabu dan Simpan Senpi Rakitan

Dua Warga Jatimulyo Kedapatan Bawa Sabu dan Simpan Senpi Rakitan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, diamankan anggota Polsek Terusan Nunyai, Jumat siang (20/2).

Keduanya, Edi Sartim Gultom (44) dan Fahrul Mahadi Harahap (19), kedapatan memiliki sabu-sabu serta senjata api rakitan.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, keduanya diamankan anggota yang sedang patroli hunting.

\"Ketika patroli hunting menjelang salat Jumat, ada pikap di jalan lintas Sumatera, Kampung Gunungagung,  Kecamatan Terusannunyai yang mencurigakan,\" kata Santoso.

Kendaraan tersebut dihentikan. Saat akan diperiksa, salah seorang penumpang membuang bungkusan kecil dari kantong baju.

\"Setelah diperiksa, ternyata isinya sabu-sabu,\" sebut dia.

Mobil tersebut diperiksa. Polisi menemukan kaca pirek, korek api gas, dan tas selempang kain warna hitam.

\"Keduanya mengaku memiliki rumah di Kampung Gunungbatin Ilir. Kita geledah rumahnya dan didapati tiga pucuk  senjata api laras panjang jenis locok, sembilan potong laras, dan dua kayu popor,\" ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: