Pilwakot Metro, Ini Syarat Ikut Penjaringan Partai Golkar

Pilwakot Metro, Ini Syarat Ikut Penjaringan Partai Golkar

radarlampung.co.id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Metro Senin (7/10) akan membuka penjaringan bakal calon (Bacalon) wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2016. Rapat terkait penjaringan bacawalkot tersebut digelar Minggu (6/10) di kantor DPD II Partai Golkar Metro. Rapat dihadiri wakil ketua tim Penjaringan Partai Golkar Lampung Riza Mihardi mewakili Ketua Tim Penjaringan H. Tony Eka Candra. Turut hadir pula sekretaris Tim penjaringan Bambang Purwanto dan Adrina Yustitia koordinator pemenangan wilayah Kota Metro Partai Golkar Provinsi Lampung dan wakil Sekretaris Muhidin.  “Agenda rapat koordinasi ini diharapkan menjadi acuan tim penjaringan di Kota Metro dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka Senin tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap Hari Senin sampai Sabtu dan mulai Pkl. 10.00 Wib hingga Pkl. 15.00 Wib,” jelas Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Metro Subhan dalam keterangan persnya, Minggu (6/10). Riza Mihardi mengatakan, pembentukan tim penjaringan diharapkan mampu merekomendasikan bakal Calon Walikota dan wakil Walikota yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah.  “Bakal calon Walikota dan Wakil walikota yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 Formulir isian sesuai amanat UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diantaranya formulir identitas, surat pernyataan kerjasama dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah Kota Metro, pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi,\" ucap Bambang Purwanto. Kemudian surat setia membangun kesetiaan, pernyataan Bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, Surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, Bersedia mengundurkan diri, Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, Penyataan tidak pernah sebagai terpidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, Surat tidak punya tanggungan atau hutang dan Surat tidak sedang pailit dari pengadilan niaga. “Ketentuan yang lain yaitu membuat visi misi bakal calon walikota – wakil walikota dan bupati wakil bupati, sedangkan proses pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh Bakal Calon Walikota dan wakil Walikota yang mendaftar di Partai Golkar,” katanya. Masih lanjut Bambang, dijelaskan tentang jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno tingkat Kota digelar tanggal 22 sampai 27 Oktober 201. Sedangkan penyampaian rekomendasi hasil penjaringan dari Kota ke Provinsi akan dilaksanakan tanggal 27 – 28 Oktober 2019. Sebelumnya, Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Metro, Ampian Bustami, yang juga disebut-sebut bakal maju dalam Pilwakot Metro membenarkan partainya akan membuka penjaringan. \"Ya betul besok (Senin,red) mulai dibuka pendaftaran, saya belum akan daftar yang pertama, kita utamakan yang lain dulu,\"ujarnya, Minggu (6/10). Dia mengaku belum dapat memastikan kapan dirinya akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Metro di Partai Golkar. \"Nanti kita kabarin kalau mau daftar, kita siapin dulu,\"ucapnya. Ampian sendiri sempat bertemu dengan Andi Surya, bacawalkot Metro. Namun, Ampian menyatakan pertemuan tersebut hanyalah pertemuan biasa. “Biasalah kan waktu itu pak Andi Surya baru selesai daftar di PAN. Dia makan di Pondok 21 dan teman bilang ada pak Andi Surya,  saya pun merapat,\"ungkapnya. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: