Pimpin Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Tuba Pamitan

Pimpin Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Tuba Pamitan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tulangbawang Pemilu 2019 di ruang rapat utama, kantor Pemkab Tulangbawang, Menggala, Selasa (30/4). Dalam kesempatan itu, Bupati Tulangbawang Winarti diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial Akhmad Suharyo mengungkapkan rasa syukur karena Pemilu di Tulangbawang berjalan aman, damai, dan lancar. Suharyo mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu tahun ini pemerintah daerah mengaku puas karena partisipasi dari masyarakat Tulangbawang sangat memuaskan. Mantan Inspektur Tulangbawang itu berharap rekapitulasi dapat berjalan tertib dan lancar. \"Siapapun yang terpilih dan memang, kita berharap semua pihak dapat menerima keputusan dengan lapang dada,\" katanya saat memeberikan sambutan. Menurutnya, dengan komitmen bersama membangun Kabupaten Tulangbawang, pesta demokrasi tahun ini menghasilkan energi yang positif dalam melangsungkan pembangunan di Sai Bumi Nengah Nyappur. \"Masyarakat harus selalu hidup rukun tanpa adanya perpecahan meski ada perbedaan terhadap pilihan,\" harapnya. Sementara itu, Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata mengatakan, dengan selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara, semua pihak diminta dapat menghormati proses penyelenggaraan Pemilu. \"Ini merupakan proses demokrasi, kita berharap semua pihak dapat menghormati segala prosesnya,\" ungkapnya. Sebagai penyelenggara, lanjut Reka, Pemilu tahun ini merupakan akhir dari masa jabatan KPU Tulangbawang. \"Ini merupakan akhir dari masa jabatan kami, karena November nanti akan selesai,\" jelasnya. Namun, meskipun begitu dia bersyukur telah melewati tiga kali proses pesta demokrasi di Tulangbawang. Yakni Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Pilgub Lampung, dan Pemilu serentak. \"Kita bersyukur di tiga proses penyelenggaraan yang telah dilalui dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Sehingga zona merah yang diberikan oleh Bawaslu RI dan KPU RI bisa kita cabut,\" tandasnya. (nal/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: