Dugaan Markup Nilai, Unila Tunggu Penjelasan 10 Sekolah

Dugaan Markup Nilai, Unila Tunggu Penjelasan 10 Sekolah

radarlampung.co.id-Universitas Lampung (Unila) tengah menanti sekitar 10 sekolah untuk memberikan penjelasan terkait indikasi penggelembungan nilai rapor peserta didiknya dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M. Komarudin menjelaskan, hingga hari ini masih ada 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan markup nilai rapor yang diunggah ke Pangakalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). \"Kemarin kan kita menunggu 16 sekolah, 6 diantaranya sudah memberikan klarifikasi, dan menjadi catatan bagi panitia. Kita masih tunggu hingga besok (12/6) untuk 10 sekolah yang belum datang untuk klarifikasi,\" kata Komarudin, Selasa (11/6). Ia menuturkan, jika hingga besok, 10 sekolah tersebut tidak juga datang untuk memberikan klarifikasi, sekolah tersebut bisa didiskualifikasi. \"Tapi tentunya kita melihat rekam jejaknya juga, apakah tahun lalu juga melakukan hal yang sama. Sebagian besar sekolah ini dari luar Lampung,\" tandasnya. Diberitakan sebelumnya Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung memanggil beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung untuk verifikasi. Panitia mengendus indikasi makrup nilai oleh sekolah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila. Hasilnya, panitia menemukan fakta markup nilai oleh sekolah tersebut terjadi. Pihak Unila menyatakan telah membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti markup nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN. Dua calon maba yang dibatalkan itu berasal dari Tulangbawang dan Bekasi Jawa Barat. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengungkapkan, dua calon maba tersebut dibatalkan dari status calon mahasiswa baru karena terbukti curang. Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). \"Ada 65 sekolah yang diduga melakukan markup nilai. Sedangkan ada dua calon maba yang sudah dibatalkan. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,\" ujarnya, Kamis (30/5). Sementara, untuk data sekolah, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan markup nilai rapor peserta didiknya. \"Untuk data sekolah, kita masih lakukan verifikasi dan klarifikasi lagi. Kita juga sudah mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menambah atau mengganti nilai rapor peserta didiknya. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal,\" katanya. Diberitakan sebelumnya pihak Unila memang berencana memanggil 65 kepala sekolah terkait indikasi markup nilai. \"Jadi para kepala sekolah kita panggil, ada yang dari Bandarlampung, Lampung maupun luar Lampung untuk klarifikasi terkait ada beberapa indikasi markup nilai. Karena itu kita lakukan investigasi apakah merupakan kealpaan operator atau ada hal lain. Jadi ini masih kita investigasi dan klarifikasi,\"jelas Komarudin di ruangannya, Selasa (28/5) lalu. Ia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan bermacam-macam, tergantung dari kesalahan yang dilakukan. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: