Dugaan Money Politic Lamteng Diproses Usai Pemilu

Dugaan Money Politic Lamteng Diproses Usai Pemilu

radarlampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah masih mengkaji dua temuan dugaan money politics bagi-bagi sembako dan uang. Jika memenuhi unsur akan diproses di Gakkumdu dan dimungkinkan setelah Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Lamteng Divisi Pengawasan dan Pencegahan Edwin Nur menyatakan bahwa temuan masih dalam kajian. \"Masih kita kaji. Masih banyak waktu. Jika memenuhi unsur akan diproses di Gakkumdu. Dimungkinkan setelah Pemilu 2019. Sesui aturan tujuh hari ke depan setelah laporan diterima,\" katanya. Edwin menjelaskan kronologis temuan pembagian sembako di Kecamatan Bandarsurabaya. \"Informasi pembagian sembako sudah didengar sebelumnya. Kita instruksikan agar Panwascam, PPL, dan pengawas TPS memperketat patroli. Ketika patroli pada Minggu (14/4) sekitar pukul 22.00 WIB, ada empat motor membawa kardus besar. Setelah disetop berisi sembako berisi minyak goreng, gula, sejadah, dan stiker salah satu caleg DPRD Provinsi berinisial N yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Barang bukti diamankan di sekretariat Panwascam Bandarsurabaya,\" ujarnya. Kemudian terkait temuan pembagian uang di Kecamatan Padangratu, Edwin menyatakan terjadi pada Minggu (14/4) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Kuripan. \"Kita telusuri ternyata benar ada pembagian amplop yang berisi uang. Hasil keterangan tim sukses yang membagikan, tadinya 40 amplop. Sebanyak 20 amplop sudah dibagikan. Nilainya setiap amplop bervariasi, ada yang Rp25 ribu dan Rp50 ribu. Masih ada temuan lain yang masih ditelusuri di kecamatan lain,\" ungkapnya. Terkait heboh informasi ada oknum anggota yang menjadi koordinator tim sukses, Edwin menyatakan hasil cross check dengan Panwascam Padangratu tidak ada keterlibatan oknum anggota. \"Saya sudah cross check ke Panwascam, dalam hal ini nggak ada keterlibatan oknum anggota. Keterangan terlapor juga tidak ada. Makanya, kita juga kaget ada informasi seperti itu,\" tegasnya. Sedangkan anggota Bawaslu Lamteng yang juga Pembina Gakkumdu Alfian Wahyudi menyatakan jika kedua caleg yang terlibat money politics terbukti dan memenuhi unsur pidanan bisa dianulir. \"Bisa dianulir pencalonannya jika menang atau tidak dilantik. Jika kalah pun bisa kena sanksi pidana,\" tambahnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: