Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Pihak Bank

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Pihak Bank

radarlampung.co.id-Dugaan pemalsuan dokumen pinjaman yang diduga melibatkan oknum ASN Kabupaten Tulangbawang Barat berlanjut. Rencananya, senin (1/4) pihak Inspektorat setempat akan memanggil perwakilan Bank Mandiri Taspen Bandarlampung. Kepastian ini diungkapkan Inspektur Tulang Bawang Barat Bustan Effendi kepada Radar Lampung via ponselnya, jumat (29/3). Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengetahui prosedur peminjaman tabungan pensiun bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Kita sudah melayangkan surat panggilan ke Mandiri Taspen yang ada di Bandar Lampung. Karena semula kami mengira itu merupakan pinjaman di Bank Mandiri unit 2 atau Lampung Tengah, namun ternyata di Bank Bandar Lampung,\"terang Bustam Effendi. Pemanggilan terhadap bank ini dimaksudkan untuk mengetahui syarat-syarat dan ketentuan peminjaman bagi seorang ASN. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya melihat proses peminjaman dengan nilai yang cukup besar tidak membutuhkan waktu yang lama. \"Karenanya kita akan minta informasi dengan bank tersebut,\"tambah M. Roni, Sekretaris Inspektorat Tubaba. Sejalan dengan itu tambah Ali Kaspar, Irban 1, Inspektorat Tubaba, pihaknya juga akan melihat dalam kategori apa kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum guru tersebut. Apakah dalam kategori ringan, sedang, atau berat,\"jelas Ali kepada radarlampung.co.id. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sri Walujeng yang merupakan oknum guru di kelas 1 SD penumangan dan seorang lainnya yang merupakan kepala sekolah di sebuah SD Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba, hal itu mereka lakukan lantaran terdesak dengan kebutuhan keuangan keluarganya. \" Tetapi apapun itu, pemalsuan ini adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir oleh siapa pun,\"tegas Bustam lagi. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: