Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Pemotongan Honor, KPU Tanggamus Tunggu Hasil Pemeriksaan Jaksa

Dugaan Pemotongan Honor, KPU Tanggamus Tunggu Hasil Pemeriksaan Jaksa

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menunggu hasil pemeriksan Kejaksaan Negeri setempat, terkait dugaan pemotongan honor dan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). ”Ya, kita tunggu saja proses yang sedang berjalan,\" kata Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (1/8). Yuri mengaku tidak mengetahui dugaan pemotongan honor yang berujung dengan dipanggilnya KPPS Kecamatan Kotaagung dan Wonosobo tersebut. ”Kalau masalah itu, saya juga belum tahu. Sebab untuk mencairkannya saja, saya sampai didemo. Jadi, kalau memang ada (pemotongan) ini sangat disesalkan,” tegasnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanggamus mendalami dugaan pemotongan honor dan dana operasional KPPS. Sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat pekon dimintai keterangan. Diawali dari KPPS Kecamatan Kotaagung dan Wonosobo. Kemudian dilanjutkan pemanggilan sekretaris PPS dari Kecamatan Kotaagung, Selasa (30/7). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa melalui Kepala Seksi Intelijen Ridho Rama mengatakan, 16 Sekretaris PPS sudah dimintai keterangan. Hasilnya, ada dugaan pemotongan dana. Ini terjadi saat distribusi dana dari PPK ke PPS. Ridho menuturkan, berdasar daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), anggaran untuk operasional KPPS sebesar Rp2, 8 juta. Namun yang diserahkan hanya Rp1, 6 juta. Dana tersebut disalurkan PPS setelah diterima dari PPK. ”Hingga saat ini, surat pertanggungjawaban belum dibuat. Bagaimana mau dibuat SPj-nya,\" kata Ridho, Selasa (30/7). Keterangan dari PPS akan diperiksa kebenarannya ke struktur yang ada di atas, yakni PPK. Jadwal pemanggilan selanjutnya adalah Ketua dan Sekretaris PPK. ”Untuk PPS, mungkin kita cukupkan sampai besok. Lalu minggu depan, mencari titik terang serta kronologis dugaan pemotongan honor dan dana operasional KPPS. Nanti akan diketahui seperti apa modus yang dilakukan dan siapa yang berbuat, sehingga dalam kasus ini, negara dimungkinkan mengalami kerugian,\" paparnya. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: