Iklan Bos Aca Header Detail

Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Ternyata Dijual

Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Ternyata Dijual

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asep (51) warga jalan IV Kibang, Kecamatan Menggala, Tulangbawang harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Menggala. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu ditangkap petugas Polsek Menggala karena menjadi pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi Sabtu (5/10) pagi sekira pukul 09.00 WIB, di warung milik korban Yunani (49) yang berada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala. Kapolsek menjelaskan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut bermula saat Yunani yang sedang berada di warungnya didatangi oleh Asep. \"Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam BE 6484 OD milik korban dengan alasan akan membeli nasi di terminal Menggala,\" kata Zulkifli kepada radarlampung.co.id, Rabu (23/10). Pelaku juga bahkan meminjam cincin emas seberat lima gram. Namun, korban Yunani merasa curiga karena setelah ditunggu ternyata Asep tidak kunjung kembali. \"Korban berusaha mencari pelaku, tapi tidak ketemu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Menggala,\" terangnya. Berbekal laporan dari korban, petugas Polsek Menggala melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Senin (21/10) Asep berhasil ditangkap ketika berada di Pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. \"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan kalau sepeda motor milik korban telah dijualnya ke (Kecamatan) Denteteladas seharga Rp2 juta. Sedangkan cincin emas seberat lima gram telah dijual pelaku ke toko emas yang ada di Pasar Natar juga seharga Rp2 juta,\" tandasnya. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Menggala dan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: