Duh, 51 Kampung di Waykanan Lima Tahun Menunggak Pajak

Duh, 51 Kampung di Waykanan Lima Tahun Menunggak Pajak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cukup mengejutkan, ternyata 51 kampung di Waykanan diduga menunggak pajak sejak tahun 2016 hingga 2021. Hal ini membuat Sekkab Waykanan Saipul meradang dan berjanji akan memberikan sanksi penahan tukin dan siltap pihak yang berkompenten atas hal itu. “Dari data yang ada pada saya, mungkin ada 51 kampung yang menunggak pajaknya, itu bervariasi dari tahun 2016 hingga tahun 2021. Karenanya nanti akan kami berikan sanksi tegas kalau ternyata pajak itu menunggak karena masih tertahan di UPT pajaknya. Tukinnya akan kami tahan, sementara kalau pajak tersebut masih berada di kampung maka siltap kampung tersebut akan ditahan,” ujar Saipul. Hukuman itu menurut Saipul berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait bersama dengan Asisten III, Inspektur, Kadis PMK, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kasat Pol-PP, khusus membahas penunggakan pajak oleh beberapa oknum pajak yang ada di Waykanan, maupun oleh Pemerintah Kampung (pembahasan tindak lanjut penagihan piutang P2 tahun 2016-2022) maupun oleh Pemerintah Kampung . Lebih jauh Saipul menerangkan, merupakan kewajiban pemerintah untuk menagih tunggakan tersebut dan mensiasati agar tidak terjadi penunggakan kedepannya. Di antaranya dengan memberikan imbauan, membuat pernyataan, memberikan peringatan, kemudian memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Rapat koordinasi P2 (Perumahan dan Pertanahan) tersebut juga membahas langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Waykanan dalam rangka menagih penunggak pajak tersebut, di mana pemkab telah mengumpulkan data penunggak pajak tersebut. \"Kita punya data dari 2016 sampai 2021, itu ada 51 kampung dan kelurahan yang punya tunggakan pajak.\" ungkap Ketua DMI Waykanan tersebut. Diterangkan, pajak P2 (Pertanahan dan Perumahan), merupakan salah satu pendapatan dari Pemerintah Kabupaten Waykanan, yang bisa membantu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Terlebih saat ini pemkab akan bekerjasama dengan bank yang siap bersedia di tiap kampung agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak secara online. (sah/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: