Iklan Bos Aca Header Detail

Pjs. Bupati Pesbar Vicon UU Cipta Kerja

Pjs. Bupati Pesbar Vicon UU Cipta Kerja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pjs. Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra mengikuti video conference UU Cipta Kerja di ruang Batu Gughi, Rabu (14/10). Dalam kegiatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, UU Cipta Kerja hanya salah satu bagian dari Omnibus Law. Ada tiga aturan yang siap diundangkan. Yakni UU Cipta Kerja, UU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Secara substansi, UU Cipta Kerja adalah paket Omnibus Law yang dampaknya paling berpengaruh pada masyarakat luas. Terutama jutaan pekerja di Indonesia. Hal ini yang membuat banyak penolakan terhadap undang-undang itu karena dianggap merugikan pekerja. (cyi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: