Iklan Bos Aca Header Detail

PK Khamami, Sidang Agenda Pembuktian Digelar Pekan Depan

PK Khamami, Sidang Agenda Pembuktian Digelar Pekan Depan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Mesuji: Khamami yang juga merupakan terpidana suap free proyek akan kembali digelar dengan agenda pembuktian PK. Ketua Majelis Hakim Efiyanto menjelaskan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi serius surat pengajuan PK Khamami tersebut. \"Kemarin memang sudah sempat ada sidang PK. Dengan agenda mendengarkan jawaban jaksa,\" katanya, Minggu (4/10). \"Jawaban jaksa telah menanggapi surat pengajuan PK itu,\" tambahnya. Ditanya agenda persidangan nantinya, Efiyanto -sapaan akrabnya- mengatakan sidang akan dilanjutkan ke pembuktian. \"Setelah pembuktian akan dikirimkan ke Mahkamah Agung. Mereka akan menilai dan memutuskan,\" kata dia. Sementara itu, kuasa hukum Khamami: Masyhuri Abdullah menjelaskan bahwa pada sidang pekan kemarin pihaknya hanya mendengarkan jawaban jaksa. \"Dari jawaban jaksa itu mereka meminta MA menolak alasan-alasan PK,\" jelasnya. \"Mereka meminta secara keseluruhan permohonan PK yang tengah diajukan,\" lanjutnya. Atas tanggapan dari jaksa itu, pihaknya akan menjawabnya dalam persidangan dengan agenda pembuktian pada pekan depan. \"Ya, akan digelar Kamis pekan depan. Kami akan beri jawaban,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Khamami, mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Begitu juga adiknya yang terjerat dalam pusaran suap fee proyek tersebut yakni: Taufik Hidayat. Sidang yang diagendakan menyerahkan berkas-berkas materi PK itu pun telah diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim Efiyanto, Kamis (24/9).(ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: