Duh, Kabel Abal-abal Marak Beredar

Duh, Kabel Abal-abal Marak Beredar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjualan kabel listrik non standar nasional Indonesia (SNI) marak di Bandarlampung. Padahal, kabel non SNI diduga kerap menjadi pemicu korsleting listrik penyebab kebakaran. Seperti kebakaran yang terjadi pada Rabu (16/7) lalu di rumah milik Syarif yang dikontrak Romlan (34) di Pekon Podomoro, Pringsewu. Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim Inafis Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di bagian dapur. Kabel instalasi listrik diketahui tidak SNI, sehingga timbul percikan api. Dari penelusuran Radar Lampung, penjualan kabel listrik non SNI ini mudah ditemui lantaran dijual bebas. Radar mencoba membelinya pekan lalu. Wartawan ini membeli di toko listrik MJ di kawasan Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Selain menjual perabotan listrik, juga alat elektronik. Ada berbagai jenis macam kabel dan rupa-rupa harga dijual. Radar memutuskan membeli kabel jenis NYM. Kabel ini biasanya digunakan untuk instalasi utama listrik yang berada di rumah. Di toko MJ, kabel NYM yang sudah berlabel SNI merek Eterna dijual seharga Rp5 ribu per meter. Sedangkan untuk kabel non SNI tanpa merek, hanya seharga Rp4 ribu per meter. Kabel non SNI pun tak terang-terangan dipajang. Saat memutuskan membeli kabel non SNI, si pemilik toko kemudian mengambil kabel itu di bagian dalam. Pria penjual pun menerangkan perbedaan antara kabel SNI dan non SNI. Ia menjelaskan, kabel non SNI meski dari sisi harga lebih murah, namun segi kualitas jauh di bawah standar. Ini karena kualitas bahan baku yang digunakan lebih rendah. \"Kalau ini (non SNI) tembaganya belum murni, masih campur kawat. Lebih rapuh bahannya, mudah terkelupas. Yang jelas kualitas dan bahannya beda,\" ujar pria berkulit putih ini. Untuk satu gulungan dengan panjang Rp45 meter, kabel SNI dihargai lebih dari Rp200 ribu. \"Kalau yang biasa (non SNI) segulung Rp135 ribu,\" paparnya. Radar kemudian kembali menelusuri penjualan kabel non SNI. Radar mendatangi toko listrik di kawasan Wayhalim, Bandarlampung. Di toko GM, harga kabel jenis NYMH non SNI dengan merek Toyo dijual seharga Rp3 ribu. Sementara untuk kabel SNI dengan merek Eterna dijual seharga dua kali lipatnya atau Rp6 ribu. Ia mengklaim kabel non SNI itu aman digunakan. \"Aman tergantung pemakaian beban,\" ujarnya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Sutarno membenarkan kabel non SNI bisa menjadi pemicu kebakaran. Berdasarkan catatan BPBD Bandarlampung di tahun 2019 ada 323 frekuensi peristiwa kebakaran. Dan 27 di antaranya disebabkan oleh listrik. \"Sementara tahun 2020 menurun drastis. Hingga Desember ini, tercatat baru ada 10 kebakaran,\" ujarnya. Sutarno mengakui, kebakaran banyak disebabkan oleh korsleting listrik yang menjadi penyebab utama. Pertama, kata dia, karena faktor peralatan kelistrikan yang tidak sesuai standar SNI. \"Kemudian masih ada juga yang masih menggunakan sarana dan prasarana listrik itu tidak SNI. Kami harap pakai SNI kan sudah melalui kajian dan pengujian,\" jelasnya. Kemudian kedua, kebakaran dipicu karena beban pemakaian yang melebihi daya. Misalnya, kabel tersebut hanya mampu menampung beban 100 watt. Namun, oleh pemilik rumah ditambah hingga melebihi kapasitas. \"Diameter kabel tidak sesuai dengan pemakaian beban. Misalnya kabel hanya mampu 100 watt, tapi dipakai melebihi bebannya. Seperti stop kontaknya dibebani setrika, kulkas dan lain sebagainya,\" jelasnya. Hal ini yang memicu hubungan arus pendek listrik. Karenanya, Sutarno berharap agar masyarakat untuk menggunakan produk yang sudah memiliki SNI. Serta berkoordinasi dengan pihak terkait, jika masyarakat ingin menambah beban listrik. Hal ini untuk mencegah kebakaran terjadi. Kemudian penyebab ketiga karena kompor gas yang dipicu karena kecerobohan penggunanya. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: