PKBI Beri Edukasi Tentang HKSR

PKBI Beri Edukasi Tentang HKSR

radarlampung.co.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menggelar Workshop bertema Meliput Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 orang jurnalis dari berbagai media di Lampung tersebut, digelar di kantor PKBI Lampung jl. Abdi Negara, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Kamis (24/6), mulai pukul 08.30 WIB.

Koordinator Pencegahan HIV/AIDS PKBI Lampung, Rachmat Cahya Aji mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar guna menggugah kepedulian para jurnalis dan  memberikan pemahaman permasalahan yang dihadapi remaja serta solusinya.

“Tujuan yang diharapkan dari pertemuan ini, kita berharap teman-teman jurnalis ini bisa satu frekuensi dengan PKBI untuk sama-sama memahami hak-hak kesehatan reproduksi remaja,” katanya.

Harapannya juga, dari kegiatan ini jurnalis dapat ikut berkontribusi terkait dengan pemberitaan yang positif, adil dan berpihak pada remaja, yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah maupun orang tua.

Sejauh ini, sambung dia, PKBI melihat adanya \'pengabaian\' terhadap hak remaja untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi. Itu karena tidak banyak sekolah yang mau mengajarkan siswanya tentang cara menjaga diri dari prilaku seks yang beresiko.

Padahal, remaja juga perlu mengetahui tentang bagaimana menghindari HIV, serta upaya yang harus dilakukan agar remaja tidak menjadi korban seksual dan korban bullying. Serta, sikap yang harus diberikan para remaja seandainya ketika mendapatkan serangan pelecehan seksual maupun kekerasan.

Di samping itu, sambung dia, remaja juga berhak tahu tengang bagaimana prilaku yang sehat saat bergaul di masyarakat, tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan. Serta resiko tengang hubungan seksual.

“Hal-hal itu tidak diberikan secara konkrit pada remaja. Sehingga mereka selama ini hanya di larang dan tidak diberitahu alasannya. Sehingga anak mencari tahu atau mendapatkan informasi yang salah tentang itu,” katanya.

Harusnya, kata dia, penjelasan tersebut dijabarkan secara ilmiah dan logis yang bisa diterima oleh remaja. Namun, sekolah-sekolah saat ini masih terlihat enggan untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait hal tersebut.

“Ada sekolah yang sudah bekerjasama dengan PKBI dan mendapatkan informasi dari kita. Kita juga sudah melatih guru di jenjang SMP dan SMA, mereka mengganggap bahwa ternyata pendidikan kesehatan reproduksi itu penting untuk diajarkan pada siswa,” tandasnya.

Namun, tidak adanya kewajiban atau payung hukum yang mewajibkan si guru atau sekolah untuk memberikan informasi kesehatan reproduksi pada remaja membuat sejumlah sekolah lupa tentang pentingnya memberikan edukasi tersebut pada siswa. “Nah itu yang menjadi persoalan,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: