Iklan Bos Aca Header Detail

PKL Cendrawasih Mau Direlokasi, Asalkan ... 

PKL Cendrawasih Mau Direlokasi, Asalkan ... 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) mengajukan tujuh tuntutan sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengrelokasi PKL sekitar pelataran parkir Pasar Cendrawasih ke lantai II, Rabu, 3 Juli 2019 mendatang. Wakil ketua HPKLM Yanto Putra Lasai bersama belasan perwakilan PKL mendatangi kantor Pemkot Metro, Senin (1/7). Mereka disambut langsung oleh Asisten II Pemkot Metro Yeri Ehwan beserta jajaran. Yanto mengungkapkan, hasil dari pertemuan itu telah ditetapkan beberapa kesepakatan, salah satunya sebanyak 179 pedagang akan ditempatkan pemerintah di lantai II Pasar Cendrawasih. “Pemerintah menyanggupi permintaan para pedagang dan mulai hari ini akan kita data untuk kemudian dilakukan pengundian. Data dari Dinas Pasar dan HPKLM ada 179 pedagang yang akan dilakukan pengundian lapak,” ungkapnya. Selain itu, kesepakatan lainnya yakni Pemkot Metro menyetujui pengundian ulang untuk menentukan PKL yang tergusur mana saja yang berhak mendapatkan lapak di lantai II Pasar Cendrawasih. “Pemerintah menerima dan sepakat terhadap tuntutan teman-teman pedagang. Salah satunya untuk mengundi ulang lapak pedagang. Dan yang diutamakan adalah pedagang-pedagang tergusur dari bawah. Setelah ini kami akan koordinasi dengan para pedagang HPKLM untuk teknis selanjutnya,” imbuhnya. Di sisi lain, Asisten II Pemkot Metro Yeri Ehwan mengungkapkan bahwa eksekusi relokasi PKL akan berlangsung pada pukul 02.00 WIB, Rabu mendatang. “Jadi pada intinya antara pemerintah dan pedagang telah sejalan, semua sepakat untuk naik ke lantai II. Untuk pemindahannya hari Rabu, jam 2. Dan untuk teknis pembagian kios sudah dikoordinasikan antara Dinas Pasar dan pedagang,” tandasnya. Adapun, isi dari tujuh tuntutan yang disampaikan PKL yang tergabung dalam HPKLM, yakni: 1) Agar diulang sistem pembagian lapak yang adil yaitu dengan cara diundi secara terbuka dari awal, tanpa kecuali termasuk lapak yang sudah diberi kerangkeng, maupun toko di sekitarnya. 2) Satu nama untuk satu lapak. 3) Pedagang yang aktif berjualan di area parkir cenderawasih dan pedagang lama lantai dua untuk diutamakan dalam proses pembagian lapak. 4) Sinkronisasi data antara data pedagang versi HPKLM dan versi Pemerintah supaya tidak tumpang tindih, juga termasuk pedagang lama di lantai 2 Pasar Cendrawasih. 5) Pengelompokan untuk jenis dagangan yaitu makanan/minuman, pakaian, accecories, dll. 6) Agar dapat melibatkan HPKLM dalam proses pengundian untuk menghindari kecurangan. 7) Sebelum deal atau selesai pengundian agar sementara ditunda eksekusi kios kaki lima di sekitar Parkir Cendrawasih sampai proses pengundian lapak selesai. Dalam tuntutan itu juga tertulis bahwa tuntutan disampaikan guna mencegah adanya hal yang dapat memicu keributan (chaos) antar pedagang. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: