Duh, Masih Remaja Sudah Dalangi Peredaran Narkoba

Duh, Masih Remaja Sudah Dalangi Peredaran Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masih muda sudah jadi bandar narkoba. Itu yang nekat dilakukan Dion Saputra (18), tersangka penyalah gunaan narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Bandarlampung. Warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung itu dibekuk anggota Sat Resnarkoba saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, Kamis(28/3). Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol M Ali Muhaidori mengungkapkan, penangkapan didasari dari laporan masyarakat yang resah karena tempat tersebut diduga sering digunakan untuk berpesta narkoba. \"Kami tangkap Kamis (28/3) dini hari lalu,\" katanya saat dikonfirmasi,  Minggu(31/3). Menurutnya, saat dilakukan pengembangan diketahui yang bersangkutan adalah seorang bandar narkoba yang selalu berkeliling menjajakan barang haram tersebut. \"Jadi setelah kami selidiki, yang bersangkutan ini adalah bandar, pengedar, juga pemakai, dipakai dulu sebelum dijual,\" ungkap Ali. Dari penangkapan Dion, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir inex berwarna ungu, dua paket kecil ganja, satu klip kosong diduga bekas sabu, dan satu alat hisap sabu berupa bong. \"Masih kita kembangkan kemana saja dia memasarkan, dan asal muasal mendapatkan barang haram tersebut dan hal lainnya,\" ujarnya. Atas perbuatan itu, petugas akan menjerat pria buruh serabutan ini dengan UU penyalahgunaan narkoba. \"Saat ini, masih kita amankan dan kita kenakan Pasal 114 subpasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika,\" tandasnya.(mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: