Pleno KPU Lampung Diwarnai Cocokologi Dua Parpol
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu l 2019 yang diselenggarakan KPU Lampung diwarnai pembandingan atau pencocokan lagi (cocokologi) oleh saksi dari Partai PDI Perjuangan Lampung di Hotel Novotel, Sabtu (11/5).
Abdullah Sani, saksi dari PDIP Lampung mengatakan, pihaknya membawa ribuan form C1 yang sudah tersusun ini untuk dilakukan cocokologi data milik KPU dan Bawaslu Lamsel.
\"Disini kami membawa form C1 dari data internal kami untuk pemilihan Lampung Selatan. Karena memang ada beberapa caleg kami yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi dari KPU Lamsel. Karena itu kami meminta agar bisa dicocokan lagi dengan form C1 milik KPU dan Bawaslu,\" ujarnya.
Menurutnya, terdapat selisih jumlah perolehan suara sebanyak 1.183 partai di Lamsel berdasarkan hitungan internal partai. \"Nah peroleh suara ini memang telah tersebar di 16 kecamatan yang berada di Lamsel,\" jelasnya.
Tidak hanya dari PDIP Lampung yang melakukan cocokologi, hal yang sama juga diajukan saksi PKB, Ariadi Ahmad. “Yang mana kami menilai ada pergeseran suara, dan suara hilang di internal kami,\" ungkap Ariadi.
Ia menambahkan, suara yang hilang tersebut terbagi di dua kecamatan, Palas dan Wayhuwi. \"Di dua kecamatan itu kami minta agar di cocokologi lagi,\" tanbahnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, cocokologi dilakukan karena ada keberatan dari saksi PDIP dan PKB di wilayah Lamsel. \"Nah untuk kedua saksi dari PDIP dan PKB ini tadi menyampaikan bahwa mereka melaporkan ke Bawaslu atas perbedaan suara. Untuk mereka melakukan sinkronisasi,\" pungkasnya. (ang/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: