Duh, Ratusan Sekolah di Lampung Belum Lakukan Simpan Permanen
radarlampung.co.id - Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung mencatat ada sekitar 150-an sekolah di Provinsi Lampung yang belum melakukan simpan permanen. Humas PMB Unila M. Komarudin menjelaskan, jika sekolah sudah memasukkan data, wajib melakukan simpan permanen, artinya tidak boleh lagi melakukan perubahan, dan data dianggap final. Tapi, jika belum simpan permanen, berarti data belum dianggap final. Dan dikhawatirkan tidak bisa mengikuti SNMPTN. \"Ada beberapa hal, diantaranya data belum final. Atau data sudah final tetapi terkendala beberapa hal, misalkan belum ada sertifikasi sekolah. Karena belum melakukan sinkrinosasi,\" kata Komar, Senin (6/1). Pihaknya mengimbau kepada seluruh sekolah yang belum melakukan simpan permanen karena kendala sertifikat akreditasi yang belum tersinkronisasi dari data pokok pendidikan (dapodik) ke pangkalan data sekolah dan siswa (pdss) atau sebaliknya dari BAN S/M yang belum masuk di dapodik sehingga belum bisa tersinkronisasi ke pdss untuk segera mengirim surat ke dapodik agar segera terupdet dan tersinkronisasi dengan pdss sehingga bisa melakukan simpan permanen. \"Kalau tidak simpan permanen, dikhawatirkan tidak bisa mengikuti SNMPTN tahun ini. Kalau tidak melakukan itu juga kan dapat merugikan sekolah dan juga siswa,\" pungkasnya. (rur/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: